LANDAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun 2025 di Aula Kantor DPRD Landak, Senin (10/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati Karolin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak berkomitmen untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis pajak dan retribusi daerah.
“Untuk optimalisasi PAD, pemerintah melalui perangkat daerah pengelola akan melakukan ekstensifikasi pajak dan retribusi dengan memperluas basis objek serta subjek pajak dan sumber pendapatan lainnya. Kami juga akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi masyarakat, baik secara langsung maupun lewat media cetak dan elektronik,” ujar Karolin.
Selain itu, Bupati Karolin juga menanggapi pandangan Fraksi Partai Nasional Demokrat yang mendorong pemerintah daerah terus berupaya mengentaskan kemiskinan dan memperkuat sektor industri hulu dan hilir, khususnya bagi UMKM, pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
“Dalam RAPBD 2026, program pembangunan Landak tetap sejalan dengan visi-misi kepala daerah serta mendukung program strategis nasional dan Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI, termasuk penguatan sektor hulu dan hilir untuk meningkatkan ketersediaan bahan pangan bergizi dan produk olahan daerah,” jelasnya.
Menanggapi usulan Fraksi Solidaritas Kebangkitan Indonesia terkait prioritas pembangunan jalan dan jembatan di daerah pemilihan (dapil) 4 dan 5, Karolin menyatakan sepakat dan mengakui bahwa infrastruktur menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah.
“Infrastruktur jalan dan jembatan di beberapa wilayah memang membutuhkan perhatian lebih. Pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan meski terkendala keterbatasan anggaran,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat agar pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis keluarga, lingkungan masyarakat, dan komunitas, Bupati Karolin menuturkan bahwa RAPBD 2026 telah memuat berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui program koperasi Desa Merah Putih, fasilitasi produk unggulan Landak Prime UMKM, ketahanan pangan, PKK, serta pemberdayaan masyarakat, diharapkan muncul daya ungkit ekonomi yang berkelanjutan dan mendorong inovasi di sektor produktif,” terang Karolin.
Bupati Karolin menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan RAPBD Tahun Anggaran 2026 demi mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Kabupaten Landak (SABAT).



















