LANDAK – Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak bergerak cepat mengamankan pelaku penganiayaan di kawasan Pasar Rakyat Ngabang (pasar sayur), Selasa (09/12). Insiden berdarah tersebut sempat membuat heboh para pedagang dan pengunjung pasar.

Pelaku berinisial MRS mengakui bahwa peristiwa itu dipicu cekcok kecil terkait pertanyaan soal bawang putih. Saat itu, MRS dan korban S alias I berada di lapak masing-masing. MRS mendatangi korban dan bertanya, “Ada kau nampak bawang putih?” yang dijawab korban singkat, “Ndak ada.”

Tak puas dengan jawaban tersebut, MRS kembali berkata, “Masa ndak ada?” Ucapan itu memicu emosi korban yang langsung memukul MRS sekali. Korban kemudian berdiri, mengambil pisau di dekatnya, dan diduga hendak menusuk pelaku, meski tidak jadi. Korban kembali memukul MRS.

Merasa terdesak, MRS pergi ke kamarnya untuk mengambil sebilah pisau dari laci. Dengan pisau bersarung, ia berjalan kembali ke lapak korban. Setibanya di tempat kejadian, pelaku membuka sarung pisau dan menusuk korban dua kali hingga korban roboh. MRS kemudian melarikan diri menuju arah surau.

Menerima laporan warga, Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Dari penelusuran, pelaku diketahui masih berada di sekitar Kota Ngabang. Tim melakukan pencarian intensif hingga akhirnya menemukan MRS pada pukul 16.00 WIB di Gang Sutra, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Ngabang.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Petugas kemudian meminta pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Pisau yang digunakan ditemukan di sebuah parit dekat lokasi penangkapan. MRS dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Kasat Reskrim AKP Heri Susandi menjelaskan bahwa penangkapan pelaku merupakan hasil koordinasi cepat antara Unit Jatanras dan personel yang turun ke lapangan setelah menerima laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi warga yang segera melapor sehingga penanganan dapat berjalan cepat dan tepat. Kami terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan pasar yang menjadi pusat aktivitas warga,” ungkap Kasat Reskrim Rabu (10/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi atau melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap persoalan disampaikan Kasat, harus diselesaikan dengan kepala dingin dan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan korban jiwa atau kerugian lebih besar (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini