LANDAK – Polsek Mandor melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan para pelajar di SMK N 1 Mandor yang menggunakan knalpot borong atau racing yang dilaksanakan pada Senin (13/02/2023).

Penertiban tersebut, dipimpin langsung Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum bersama sejumlah personel yang datang langsung ke SMK N 1 Mandor.

Kapolsek mengatakan dalam penertiban itu, pihaknya berhasil mengamankan 9 unit kendaraan milik para pelajar menggunakan knalpot racing.

“Tahapan awal kita melakukan imbauan kemudian meminta para pelajar untuk membuat pernyataan serta melepas knalpot brong atau racingnya,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menambahkan kegiatan ini dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap suara bising yang ditimbulkan dari knalpot brong atau racing ini.

“Ini salah satu respons kita terkait dengan keluhan yang disampaikan masyarakat dalam Jum’ at curhat sehingga kami melakukan tindak lanjut agar mewujudkan Kamtibmas yang lebih kondusif,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan dalam giat penertiban knalpot racing ini, pihaknya mengutamakan pendekatan secara humanis dengan dibantu oleh dewan guru agar lebih mudah memberikan pemahaman pada pelajar.

“Kami berharap juga orang tua maupun dewan guru bersama – sama kami membantu memberikan imbauan agar tidak ada lagi penggunaan knalpot racing ini baik disekolah maupun diluar sekolah,” tutupnya (Aleksander).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini