LANDAK – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka menindaklanjuti aspirasi terkait persoalan kemitraan kelapa sawit dengan PT. Indoresins Putra Mandiri (IPM), Rabu (15/02/2023).

Rapat dilaksanakan diruang rapat Kantor DPRD Kabupaten Landak tersebut, dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Yuvenalis, didampingi anggota Komisi B DPRD Landak serta turut dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Landak, Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Camat Jelimpo, Danramil Ngabang, Pimpinan PT. Indoresins Putra Mandiri (IPM) beserta staf, perwakilan Petani Plasma Indoresins Putra Mandiri (IPM), serta tamu undangan lainnya.

“Kali ini sudah disepakati untuk kedua belah pihak oleh PT.IPM dan petani plasma, kepada pihak manajemen diminta untuk keseriusan memperbaiki kebun dan pihak petani juga harus menjaga proses perbaikkan sehingga apa yang diharapkan untuk hasil yang baik sesuai dengan harapan masyarakat bisa tercapai,” ujar Evi Yuvenalis.

Selanjutnya Evi Yuvenalis juga berharap petani bisa menikmati hasil dari perkebunan dan manajemen juga bisa mendapat benefitnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini