LANDAK- Komisi B DPRD Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak diantaranya Dinas Perkebunan Kabupaten Landak, Diskumindag Landak, Camat Banyuke Hulu, Kades Kampet Kades Semade, Koperasi Ene Laki, Timanggong Desa Kampet dan Manajemen PT Tebar Tandan Tenerah, Rabu (18/5/2022).
Kegiatan rapat yang dilaksanakan di aula Kantor DPRD Landak tersebut terkait tindaklanjut kemitraan petani penyerahan lahan dengan PT. TTT.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis didampungi anggota Komisi B DPRD Landak.
“Ada beberapa keluhan yang disampaikan tadi kepada Komisi B, maka dari itu kita panggil pihak perusahaan dan masyarakat yang bekerja di kebun tersebut agar dapat menyelesaikan permasalah yang terjadi di lapangan saat ini,” papar Ketua Komisi B DPRD Landak Evi Juvenalis.
Ia melanjutkan bahwa kesimpulan yang didapat dari hasil rapat tersebut diantaranta Komisi B DPRD Kabupaten Landak dan Pemerintah Kabupaten Landak menyarankan kepada pihak perusahaan agar segera menyatakan langkah-langkah nyata dan perbaikan sehingga apa yang masyarakat harapankan dapat terjawab.
“Kita juga menyarankan agar pihak perusahaan dan masyarakat dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik agar tidak terjadi lagi untuk kedepannya,” sambung Evi Juvenalis.
Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat Masyarakat Mertinus Suherman mengatakan adapun yang disampaikan pihaknya kepada Komisi B DPRD Landak yaitu terkait GRTT, karena di GRTT itu ada kompensasi awal perusahaan masuk dan ada bahasa memberikan atau membuka ruang untuk lapangan pekerjaan.
“Kemudian memperbaiki tata dan ekonomi masyarakat, artinya ada peningkatan penghasilan yang diharapkan masyarakat disitu, namun sudah terjadi GRTT lahan sudah diserahkan dan dilakukan penggusuran lahan tetapi lahan tidak ditanam sehingga sangat berdampak bagi yang menyerahkan lahan dan tidak dapat kompensasi kemitraan, kemudian yang bersangkutan merasa dirugikan,” papar Mertinus.
Ia melanjutkan terkait kemitraan dirinya melihat masyarakat yang sudah menyerahkan lahan menjadi anggota koperasi kebanyakan masih bingung setelah melihat hasil kemitraan karena masyarakat beranggapan mereka menyerahkan lahan dapat pekerjaan dapat penghasilan, hasilnya sesuai visi-misi kebun.
“Tentu ini menjanjikan kesejahteraan mereka tetapi faktanya mereka tidak mendapatkan sesuai apa yang mereka harapkan, bahkan tidak tau manajemen nya seperti apa, saya minta tolong kepada pihak yang mengelola bagian kemitraan tolong dijelaskan disosialisasikan kepada kelompok tani supaya mereka tau karena selama ini mereka hanya menerima uangnya tetapi tidak tau seperti apa karena kurang penjelasannya dan untuk penyampaian informasi kedepannya agar ditindaklanjuti supaya lebih baik lagi,” tutur Martinus Suherman (Red).



















