LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-8 masa sidang III Tahun 2023 dengan agenda penyampain jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pandangan umum eksekutif terhadap raperda prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kepemudaan.
Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Landak ini dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri sekretaris daerah Kabupaten Landak Vinsensius, anggota DPRD Landak, Asisten Sekda Landak, Plt. Setwan DPRD Landak, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Landak.
Ketua DPRD Landak Heri Saman dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas saran dan masukkan yang telah disampaikan dari Badan Hukum Eksekutif.
“Karena perda ini berasal dari DPRD, kita sesuai dengan jadwal akan segera melakukan rapat gabungan oleh Tim Bapemperda dan Tim Eksekutif,” ujar Heri Saman.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Landak Nikodemus mengucapkan terima kasih atas tanggapan dalam pandangan umum eksekutif terhadap rancangan raperda prakarsa DPRD Kabupaten Landak yang disampaikan dalam rapat paripurna pada tanggal 14 Maret 2023.
“Setelah kami pelajari pandangan umum eksekutif terhadap raperda tentang kepemudaan, terdapat pemahaman yang sama dan mendalam bahwa pemuda adalah ujung tombak bagi keberlanjutan masa depan bangsa Indonesia khusus Kabupaten Landak kita tercinta ini,” ujar Nikodemus.
Dirinya menambahkan bahwa pemuda mempunya peran yang sangat strategis dalam pembangunan bangsa. Suatu bangsa yang besar dan dapat bertahan dari berbagai konfisi karena ada kekuatan pemuda yang menggerakkan perubahan dan melakukan tindakan yang positif dan kreatif untuk kemajuan bangsa.
“Untuk itu peran strategis pemuda disegala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan Undang-Undang Dadar NKRI Tahun 1945,” sambung Nikodemus.
Nikodemus juga mengatakan diperlukan pembangunan kepemudaan sehingga pemuda mampu berpartisiasi aktif dalam pembangynan daerah dan nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
“Pemuda mempunyai potensi dan peran strategis dalam pembangunan di daerah, sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui pelayanan kepemudaan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan daerah,” sambung Nikodemus.
Dirinya mengatakan, pembangunan kepemudaan dilaksanakan dengan berasakan ke Tuhan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kebhinekaan, Dekokratis, Keadilan, Partisipatif, Kebersamaan, Kesetaraan, dan Kemandirian.
“Melalui pembangunan kepemudaan diharapkan pemuda menjadi pemuda sebagai penerus nilai-nilai luhur budaya dan cita-cita perjuangan bangsa serta sumber daya bagi pembangunan daerah dan nasional, pemuda yang berakhlak mulia, handal, tangguh, cerdas, mandiri dan profesional, sehingga mampu berpartisipasi dalam pembangunan daerah dan nasional, serta mampu bersaing dalam berbagai kegiatan ditingkat nasional dan internasional,” Imbuh Nikodemus (RED).



















