Pelaku pencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Menjalin saat diamankan

MENJALIN- Joni warga Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak diamankan pihak Kepolisian Polsek Menjalin pada Senin (16/5/2022).

Joni diamankan lantaran melakukan tindak pencurian sepeda motor milik Fransiskus Nana yang terjadi di lokasi bangunan TP3SR tempat pengolahan sampah di Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak.

Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi membenarkan kejadian tersebut, Suwandi mengatakan pelaku pada saat kejadian langsung dikejar oleh korban dibantu masyarakat sekitar setelah aksinya kepergok.

“Melihat ada yang sedang mendorong motor miliknya korban langsung mengejar dan membuntuti dari belakang sambil berteriak-teriak maling-maling. Pelaku dengan cepat melarikan motor milik korban ke arah Kecamatan Mempawah Hulu,” papar Kapolsek Menjalin.

Korban pun lanjut Kapolsek terus melakukan pengejaran terhadap tersangka pencurian motor miliknya, sesampai di persimpangan jalan raya Jembatan Desa Karangan, pelaku terjatuh dan langsung melarikan diri terjun ke sungai air Mempawah Hulu. Masyarakat sekitar dengan spontan bersama korban langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Mempawah Hulu untuk diamankan.

“Hasil koordinasi dengan anggota Polsek Mempawah Hulu tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Menjalin,” sambung Kapolsek.

Kapolsek turut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan Polsek Mempawah Hulu yang telah mengamankan pelaku pencurian sepeda motor.

“Hasil pengembangan yang kami lakukan pelaku mengakui ada mengambil motor di parkiran Puskesmas Menjalin, Alhamdulillah bisa terungkap,” ujar Kapolsek.

Pasca kejadian tersebut Kapolsek Menjalin turut menghimbau masyarakat sekitar agar lebih berhati-hati untuk menyimpan kendaraannya dan selalu waspada terhadap tindak pidana kriminalitas (Rodiansyah).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini