LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang III dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Landak terhadap pidato pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak. Selasa, (14/02/2023)
Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Landak Heri Saman, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, para Asisten, Kepala OPD dan anggota DPRD Landak
Ketua DPRD Landak Heri Saman, mengatakan bahwa fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak sudah menyampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Raperda Tentang Perubahan Ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak.
“Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak sudah menyatakan pandangan umumnya terhadap pidato pengantar Raperda tentang perubahan ketiga Perda Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Landak dan juga ada beberapa saran dan masukan dari ke-7 fraksi,” ungkap Heri Saman (RED).



















