KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi layanan perseroan perorangan dengan tema “Eksistensi Perseroan Perorangan Semakin Pasti Solusi Dalam Kemudahan Berusaha Bagi Usaha Mikro dan Kecil Guna Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat” yang diadakan Kanwil Kemenkumham Kalbar,  Selasa (21/03/2023

Sekda Ketapang dalam sambutannya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada narasumber yang akan menyampaikan sosialisasi materi kepada pelaku UMKM di Kabupaten Ketapang.

“Saya harap dari kegiatan ini pelaku-pelaku UMKM ini mendapatkan kepastian dan perlindungan berusaha dari negara sehingga tidak ada kekhawatiran lagi,” ucap Sekda Ketapang.

Sekda menambahkan bahwa dalam berbagai kesempatan, dirinya telah menyampaikan agar seluruh jajaran pemerintah daerah camat, lurah bahkan Kepala Desa untuk mendukung UMKM khususnya di Kabupaten Ketapang.

“Saya sudah sampaikan surat edaran kepada semua pihak terutama jajaran pemerintah daerah untuk menyediakan UMKM Corner bahkan dalam setiap event-event agar disediakan produk dari UMKM,” sambung Sekda.

Dirinya menilai kegiatan sosialisasi ini sangat baik dan agar pelaku UMKM bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta menyebar luaskan informasi yang didapatkan dari narasumber kegiatan ini.

“Saya minta nanti Ketua UMKM di Kabupaten Ketapang bisa mengkoordinir dan menyebarluaskan berita baik ini kepada saudara-saudara kita UMKM yang mungkin tidak menghadiri kegiatan ini,” pinta Sekda.

Selanjutnya terkait dengan perizinan, Sekda mengatakan bahwa sekarang pemerintah sudah mengubah pola birokrasi yang lambat dan terbelit-belit.

“Memang sekarang paradigma pemerintahan itu harus mudah diakses cepat dan tanpa biaya minimal murah, ini juga kita terapkan di Kabupaten Ketapang. Jadi kesan birokrasi yang lambat atau terbelit-belit itu harus kita hilangkan, kita harus mengutamakan kepentingan masyarakat sebagai amanah yang memang diberikan kepada kita,” pungkas Sekda (Darnain).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini