KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan bantuan dana hibah kepada sejumlah rumah ibadah, yayasan, serta organisasi kelembagaan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program dari Ketapang peduli.

Dana hibah yang disalurkan tersebut melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diserahkan langsung Wakil Bupati Ketapang Farhan sebesar 5,7 M kepada 12 penerima hibah.

“Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan management administrasi yang terbuka,” kata Wabup Farhan Kamis (30/03/2023).

Farhan mengakui, dari hasil evaluasi yang dilakukan bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna.

“Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan surat pertanggung jawaban (SPJ). Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab,” sambung Wabup.

Dirinya menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab mulai dari Penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana hibah, begitu juga dengan penerima hibah.

“Oleh karena itu saya mewakili Bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana hibah ini sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pertanggungjawaban,” pungkasnya.

Untuk diketahui adapun bantuan dana hibah yang diserahkan yaitu kepada sejumlaj rumah ibadah, yayasan hingga organisasi diantaranya.

1. Yayasan Pangudi Luhur Ketapang sebesar Rp.2.000.000.000.
2. GPIB jema’at Ebenhaezer sebesar Rp.1.500.000.000.
3. Masjif An-Nur Kelurahan Sukaharja sebesar Rp.500.000.000.
4. Masjid Besar Miftahuddin Kecamatan Nanga Tayap sebesar Rp.400.000.000.
5. DPC Tario Borneo Bangkue Rajakng sebesar Rp.300.000.000.
6. GPSDI Jema’at Hidup Baru sebesar Rp.200.000.000.
7. Sekolah Minggu Budhha Maitreya sebesar  Rp.200.000.000.
8. Perkumpulan Pemuda FLOBAMORA sebesar Rp.200.000.000.
9. Pemadam Kebakaran Yayasan Dharma Bhakti sebesar Rp.150.000.000.
10. Badan Pemadam Api Suprapto sebesar Rp.150.000.000.
11. Wanita Katolik Republik Indonesia sebesar Rp.100.000.000.
12. DPC PEPABRI sebesar Rp.30.000.000 (Darul).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini