LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak resmi melaunching penerapan Elektronik Tambahan Penghasilan Pegawai Landak (E-TPPL) dan penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak Senin (12/12/2022).
Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Theresia Limawardani dalam kesempatan tersebut berharap agar dengan adanya aplikasi E-TPPL dapat menjawab kebutuhan terhadap pengelolaan kepegawaian di Pemerintah Daerah Kabupaten Landak.
“Dengan adanya aplikasi terintegrasi atau yang disebut dengan sistem elektronik TPPL diharapkan dapat menjawab kebutuhan terhadap pengelolaan kepegawaian secara umum dan secara khusus mampu memenuhi perhitungan kelayakan besaran TPP yang di terima secara tepat,” ujar Theresia.
Theresia juga memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang sudah berproses dalam penerapan aplikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Landak saya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak khususnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Landak, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak serta sekretariat Daerah Kabupaten Landak Yang telah mengikuti dan melaksanakan rangkaian kegiatannya,” sambungnya.
Selanjutnya dirinya juga berharap dengan diterapkannya aplikasi Srikandi dapat mempermudah pekerjaan terkait pengelolaan arsip daerah.
“Dengan di terapkannya aplikasi Srikandi ini diharapkan dapat mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, efektivitas, produktivitas dan mempermudah pekerjaan,” ungkapnya.
Dirinya juga turut mengingatkan agar seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak dapat menggunakan aplikasi E-TPPL dan aplikasi Srikandi.
“Saya minta agar seluruh kepala OPD, termasuk para camat agar dapat menggunakan aplikasi E-TPPL dan aplikasi Srikandi dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Landak,” pungkasnya (RED).



















