
KUALA BEHE – Warga Dusun Sejaya, Desa Kuala Behe, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak digegerkan dengan peristiwa gantung diri salah seorang warga di pohon jambu, Rabu (02/10/2022).
Kapolsek Kuala Behe Iptu Zulianto mendapati laporan dari warga langsung mendatangi lokasi kejadian bersama dua orang anggota.
“Mendapati laporan dari warga terkait adanya dugaan warga bunuh diri dengan cara gantung diri, kami segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP setelah itu kami menurukan korban dari pohon jambu bersama warga sekitar”, ujar Iptu Zulianto.
Kapolsek mengatakan adapun identitas korban yakni SP (51) pria paruh baya yang merupakan warga Dusun Sejaya.
“Korban gantung diri pertama kali diketahui oleh Saudari J (28) yang menerangkan
pada waktu subuh mendengar hewan peliharaannya seekor anjing ribut menggonggong diluar rumah, dan ia memandang kearah luar rumah melalui kaca yang terpasang pada pintu rumahnya namun ia tidak melihat adanya orang diluar rumah. Ketika saksi membuka pintu rumahnya sekira jam 05.30 WIB, pandangannya langsung tertuju pada korban SP yang pada posisi leher tergantung pada seutas tali dipohon jambu yang berada sekira 20 meter dari depan pintu rumahnya, dirinya langsung bergegas keluar rumahnya dan berteriak-teriak minta tolong sehingga para tetangga yang mendengar langsung menuju ke TKP. Dan salah seorang tetangga yang datang ke TKP tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuala Behe,” sambung Kapolsek.
Berdasarkan hasil identifikasi awal di TKP polisi menemukan senter kepala dan sandal jepit yang diduga milik korban serta secarik kertas yang berisikan permohonan maaf korban.
“Berdasarkan keterangan dari istri korban berinisial E (46) menerangkan suaminya sudah lama mengidap penyakit batu ginjal dan sudah pernah mendapatkan penanganan medis berupa dioperasi atas penyakitnya tersebut. Istri korban pun bercerita bahwa dirinya bersama korban masih berbincang – bincang sampai dengan pukul 03:00 WIB dan tidak ada pertengkaran di perbincangannya,”jelas Kapolsek.
Atas kejadian itu pihak keluarga korban pun tidak menghendaki dilakukannya tindakan autopsi terhadap jenazah korban dan menerima kepergian korban (Goliat).


















