LANDAK – Tim Jatanras Polres Landak bersama Tim Macan Bersatu Polda Kalbar dan Tim Resmob Polda Kalbar berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Tonang, Kecamatan Sengah Temila pada Senin (15/07) lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial HS yang merupakan residivis pembobol rumah kosong tersebut ditangkap petugas gabungan ditempat tinggalnya di Kota Pontianak pada Kamis (18/07/2024).

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Raja Toga Paruhum menjelaskan dari hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui pelaku telah melakukan aksi pencurian di Kabupaten Landak berulang kali sejak Januari 2024 hingga Juli 2024, dimana sasaran utamanya adalah rumah kosong dipinggir jalan.

“Barang-barang yang diambil berupa uang, perhiasan, laptop, HP, dan barang berharga lainnya. Pada Tahun 2017, pelaku juga pernah diproses hukum dengan kasus yang sama di Polsek Putusibau Selatan, Polres Kapuas Hulu, dan baru bebas dari Rutan Pontianak pada Desember 2023 setelah diproses hukum di Polsek Pontianak Selatan, Polresta Pontianak Kota,” jelas Kasat Reskrim.

Raja Toga menambahkan pelaku HS sendiri sering beraksi seorang diri dan merupakan pencuri tunggal. Dia melakukan aksinya dengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy dan Aerox tanpa plat nomor yang sering digantinya.

“Pelaku biasanya berangkat dari Pontianak pada pagi hari, melewati Sungai Pinyuh dan Anjungan, lalu memasuki wilayah hukum Polres Landak. Pelaku kemudian memantau setiap rumah yang terlihat kosong,” tambahnya.

Setelah menemukan target, dikatakan Kasat Reskrim, pelaku akan berpura-pura mengetuk pintu dan memanggil pemilik rumah. Jika tidak ada jawaban, pelaku memastikan bahwa rumah tersebut kosong sebelum mencongkel jendela dengan pahat kayu untuk masuk dan mengambil barang berharga. Setelah itu, pelaku melarikan diri kembali ke Pontianak.

“Terima kasih kepada Kasubdit Resmob, Direskrimum Polda Kalbar, dan anggotanya yang telah memberikan dukungan penuh dalam penangkapan pelaku di Pontianak. Kerja sama yang solid antar tim telah membuahkan hasil yang memuaskan dalam upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Landak,” pungkas Kasat (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini