LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel meresmikan aula paroki ST. Agustinus dan Matias Darit di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kamis (16/02/2023).

Kegiatan peresmian tersebut, turut dihadiri Ketua DPRD Landak, Kapolres Landak, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Anggota DPRD Landak, Kaban Kesbangpol, Forkopimcam Menyuke, Forkopimcam Banyuke Hulu, Kepala Desa se-Kecamatan Menyuke, Pengurus Paroki, dan para tamu undangan.

Pj. Bupati Landak Samuel dalam kesempatan itu mengucapkan selamat atas selesainya pembangunan aula Paroki ST. Agustinus dan Matias Darit tersebut. Dirinya juga turut memberikan apresiasi kepada ketua panitia pembangunan, pastor paroki serta seluruh ketua lingkungan yang terlibat dalam pembangunan ini.

“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari pemerintah Kabupaten Landak untuk memajukan sarana dan prasarana dalam kehidupan beragama dimana pemerintah bersama dengan para donatur, pengurus gereja, pemuka agama, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum saling bekerja sama, bersinergi dan bekolaborasi untuk mewujudkan pembangunan aula ini,” ujar Samuel.

Samuel mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa membantu sepenuhnya dalam pembangunan aula Paroki ST. Agustinus dan Matias Darit ini.

“Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran dan kemampuan pemerintah dimana pemerintah juga harus memperhatikan seluruh pembangunan rumah ibadah lainnya, baik itu gereja maupun masjid yang ada di Kabupaten Landak,” sambung Samuel.

Dengan telah diresmikannya aula tersebut, Samuel berharap agar aula Paroki ST. Agustinus dan Matias Darit ini dapat digunakan secara optimal baik itu untuk kegiatan pembinaan umat maupun kegiatan lain.

“Namun untuk kegiatan yang bersifat komersil, nantinya bisa dilakukan sistem penyewaan sehingga pendapatan yang diperoleh bisa digunakan untuk pemeliharaan aula ini,” harap Samuel (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini