LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel menghadiri koordinasi dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Nusantara XIII di Kabupaten Landak, yang dilaksanakan di aula Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Landak, Kamis (23/11/2023).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalbar beserta jajaran, Plh. Sekretaris Daerah Landak, Manajer PTPN XIII Ngabang, Kepala Kantor ATR/BPN Landak, Kajari Landak, Kadis PMPTSPTK Landak, Kadis Perkebunan Landak, Kadis PUPRPERA Landak, serta para tamu undangan.
Samuel dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat berarti dan pemerintah daerah berkepentingan agar HGU ini segera dilegalkan dan diproses supaya nantinya legalitas dari usaha ini dapat terjaga.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Landak, saya menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dimana nanti melalui berbagai pihak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dan kewenangannya berkontribusi mencari solusi yang terbaik,” ujar Samuel.
Samuel berharap agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga nantinya perpanjangan HGU ini bisa terlaksana dan pada akhirnya semua yang mengawal dapat melaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Pemerintah Kabupaten Landak siap untuk berkontribusi, bersinergi dan berkolaborasi terkait apa saja yang menyangkut usaha, legalitas dan lain sebagainya,” tutup Samuel (RED).



















