LANDAK – Pj. Bupati Landak yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Landak Yonas membuka Sosialisasi Pembentukan Unit Pemungutan Zakat di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah, Lembaga Instansi Vertikal, Masjid Surau di Kabupaten Landak yang dilaksanakan di Kantor Baznas Kabupaten Landak, Jum’at (08/03/2024).

Kegiatan tersebut, turut dihadiri Ketua Badan Amil Zakat Nasional dan anggota, Organisasi Perangkat Daerah Landak, Kemenag Landak, Dandim, serta perwakilan dari Masjid di Kota Ngabang.

Yonas dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah membentuk Badan Unit Pemungutan Zakat (UPZ) di setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Kab. Landak sejak Tahun 2022.

“Pembentukan UPZ ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Landak guna mendukung program pemerintah pusat dalam optimalisasi baznas dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia khususnya di Kabupaten Landak dan Pemkab Landak berterimakasih atas kerjasama dari Baznas Landak yang telah berusaha dengan maksimal,” jelas Yonas.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa poin yang ditekankan kepada Baznas Kab. Landak, yaitu diharapkan gerakan cepat dari Baznas untuk mensosialisasikan pembentukan UPZ ini.

“Kemudian penyetoran zakat ini dalam bentuk non tunai atau melalui transfer ke rekening Baznas Kab. Landak serta dalam pencatatan pengumpulan zakat dan pendistribusian zakat ini harus transparan agar masyarakat dan para pemberi zakat dapat menaruh kepercayaan tinggi kepada pengurus Baznas Kabupaten Landak,” tutupnya (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini