MENJALIN- Forkopimcam Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat menggelar Operasi Yustisi yang dilaksanakan di perbatasan Kabupaten Mempawah Hulu Dusun Lonjengan, Desa Sepahat, Rabu (9/3/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Menjalin Iptu Suwandi mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan bersama berbagai unsur tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan kembali masyarakat agar tetap patuh terhadap penerapan protokol kesehatan COVID-19.
“Kami akan selalu kompak dan solid bersama Koramil Menjalin, Camat dan pihak Puskesmas Menjalin untuk melakukan kegiatan operasi yustisi yang mana kegiatan ini untuk monitor masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” jelas Kapolsek Menjalin.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan tersebut, masih ditemukan masyarakat yang belum sadar akan penerapan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas diluar.
“Kami tidak pernah bosan untuk melakukan kegiatan ini dan tetap semangat, tidak hanya mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” samnbung Kapolsek.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga turut mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Kecamatan Menjalin.
“Saya selaku Kapolsek Menjalin juga memasang banner himbauan agar masyarakat paham tentang tindak pidana yang berbunyi ” Anda memasuki wilayah hukum Polsek Menjalin Polres Landak jangan menjadi korban tindak pidana apalagi menjadi pelaku tindak pidana jika anda lakukan tentunya akan berurusan dengan kami,” pungkas Kapolsek (Rodiansyah).



















