LANDAK- Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat dengar pendapat dengan Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) terkait persoalan tenaga kerja di Kabupaten Landak Rabu, (10/08/2021)
Rapat yang digelar diruang rapat Kantor DPRD Landak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Cahyatanus, didampingi Anggota Komisi A DPRD Landak dihadiri Kepala Bidang Tenaga Kerja DPMPTSPTK, HRD HPI, dan Anggota FBSKALIPARHO KSBSI.
“Merujuk pada surat undangan yang kami sampaikan pada pihak HPI dan Dinas Ketenaga kerja, memang ada beberapa persoalan yang harus kita dapat jawaban dari manajemen HPI maupun dari Dinas Ketenaga Kerja. Oleh karenanya kami juga perlu menyampaikan itu kepada pihak terkait atas apa yang menjadi hak dari pekerja (karyawan) dapat diselesaikan dengan baik,” jelas Ketua Komisi A Cahyatanus.
Cahyatanus meminta kepada pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Landak untuk mentaati peraturan perundang-undangan terkait ketenaga kerjaan dan apabila ada persoalan ketenaga kerjaan hendaknya segera diselesaikan dengan musyawarah mufakat dengan berpedoman kepada aturan.
Selanjutnya terkait pesangon pihak perusahaan juga harus segera dibayar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Untuk status karyawan terutama yang Buruh Harian Lepas (BHL) harus ada kejelasan dan harus ada pernyataan ataupun perjanjian kerja BHL secara tertulis serta haknya di kemudian hari,” sambung Cahyatanus.
Dirinya juga meminta kepada pemerintah daerah untuk tegas terhadap perusahaan yang tidak mentaati peraturan serta kepada dinas terkait untuk menyampaikan perusahaan yang sampai saat ini tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Sementara itu, Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas DPMPTSPTK Stefanus Richard M, mengatakan untuk hak karyawan sudah seharusnya dipenuhi oleh perusahaan.
“Hak-hak karyawan seharusnya dipenuhi oleh perusahaan,” ungkap Stefanus Richard M.
Disisi lainnya HRD HPI Fredrik, juga mengatakan tetap komitmen untuk menyelesaikan masalah dan tetap mengedepankan negoisasi.
“Kami tetap ada komitmen untuk menyelesaikan (masalah) dan tetap mengedepankan negoisasi,” ungkap Fredrik (RED).



















