BATAM – Gabungan personil yang terdiri dari anggota Kepolisian Polsek Sekupang bersama anggota Koramil 02 Batam Barat melaksanakan patroli gabungan cipta kondisi pada jam rawan terjadinya tindak kriminalitas yang dilaksanakan pada, Sabtu (20/05).

“Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas TNI-POLRI, Satpol PP dan kecamatan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang,” Ungkap Kapolsek Sekupang.

Patroli gabungan bertajuk “Kolaborasi bersama dalam menjaga kamtibmas” ini diikuti 64  personil gabungan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti curanmor hingga pemuda yang kumpul, miras maupun balap liar yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil cipkon gabungan tersebut, personil gabungan mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor memakai knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat.

Kanit Lantas Polsek Sekupang Aipda Erik Estrada mengatakan pengamanan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya kegiatan balap liar yang dilakukan pemuda di sepanjang jalan yang ada di Kecamatan Sekupang yang ditindaklanjuti oleh tim gabungan cipkon dengan mendatangi lokasi yang ada di simpang perumahan Iren Kelurahan Tiban Baru, Jalan besar Southling Tiban Indah, Simpang Lampu merah Sei Harapan, Jembatan Patam Lestari, Jalan Sei Temiang Tanjung Riau hingga Lampu Merah Simpang SPBU Vitka Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang.

Setiba dilokasi petugas pun menemukan sejumlah pemuda yang kumpul, tim pun langsung melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan sehingga para remaja atau pemuda yang memiliki kendaraan dengan knalpot bising/ brong tidak bisa melarikan diri, saat ini para pelaku serta barang bukti sepeda motor telah dibawa menuju Polsek Sekupang.

“Ada barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 24 unit kita amankan, kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun knalpot brong dan juga tidak standar sudah kita amankan guna diberikan pembinaan dan diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu sebelum di bawa kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A Christopher Tamba menyampaikan saat pelaksanaan cipkon gabungan diwilayah Sekupang tidak didapati pemuda yang melakukan aksi balap liar namun didapati kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang juga meresahkan masyarakat.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong apalagi balap liar di wilayah Sekupang karena selain membahayakan keselamatan juga membuat masyarakat resah dan kami mengucapkan terimakasih atas masukan kepada Kepolisian khususnya Polsek Sekupang dari masyarakat,” papar Kapolsek

Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sekupang untuk memperhatikan anak anaknya, agar berkendara tidak menggunakan knalpot brong apalagi terjerumus dalam kegiatan balap liar maupun minuman keras (SUMIATI).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini