LANDAK- Kepolisian Resort Landak menghadapi penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan Tim Penilai Internal (TPI) pembangunan Zona Integritas dari Mabes Polri yang dilaksanakan di aula Balai Kemitraan Polisi dan Masyarakat Polres Landak, Kamis (16/6/2022).
Kedatangan tim penilai internal Mabes Polri yang dipimpin langsung oleh AKBP Yeyen Lesmana, dihadiri Penata Dody Krisdiyanto serta tim pendamping dari Polda Kalbar yang dipimpin AKBP Venti B. Musak berserta anggota. Kegiatan tersebut juga turut dibadiri penanggung jawab zona integritas program 1 sampai 6 dilingkungan Polres Landak, para Kabag, Kasat dan Kasi serta para Operator Zona Integritas Polres Landak.
Kapolres Landak AKBP Stevy Frits Pattiasina dalam sambutannya mengucapan selamat datang kepada tim, serta menyampaikan laporan singkat terkait pembangunan ZI yang sudah dilakukan Polres Landak.
“Besar harapan kami bahwa kegiatan penilaian Zona Integritas ini akan memberikan dampak positif bagi kami dalam meningkatkan pelayanan kami kepada masyarakat,. Kami mohon koreksi dan masukan sehingga kami nantinya di Tahun 2022 ini sesuai cita- cita kami dengan dukungan tim kami bisa meraih predikat WBK,” papar Kapolres.
Sementara itu, Ketua Tim penilai AKBP Yeyen Lesmana dalam sambutan Asrena Polri selaku Ketua Unit Pembangunan Zona Integritas mengatakan Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi yaitu pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian PAN RB RI sejak Tahun 2014.
“Dengan penerapan Zona Integritas diharapkan dapat mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima yang dijabarkan dalam 6 area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, pelaksanaan ZI yang merupakan miniatur reformasi birokrasi pada satuan kerja, diutamakan pada satuan kerja yang langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan unit yang membangun ZI mendapat predikat WBK dan WBBM,” jelasnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pendalaman dimasing- masing penanggung jawab Program Zona Integritas yang terdiri dari program I sampai dengan Program VI (Red).



















