LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Landak dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan I Tahun 2025, Senin (3/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026. Total TKD Kabupaten Landak tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1,04 triliun, atau berkurang Rp215,74 miliar (17,12%) dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp1,26 triliun.
“Pengurangan TKD ini tentu berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. Namun, kami memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama,” ujar Karolin.
Ia menegaskan bahwa meski anggaran pembangunan akan mengalami penyesuaian, sektor-sektor vital seperti kesehatan dan pendidikan tetap harus berjalan optimal.
“Kita harus berpikir komprehensif. Rumah sakit dan puskesmas harus tetap mampu melayani masyarakat. Begitu juga sekolah, karena pendidikan adalah urusan wajib yang harus kita biayai dengan APBD,” jelasnya.
Karolin menambahkan, pemerintah daerah akan segera membahas bersama DPRD Landak untuk menentukan program-program prioritas yang perlu didahulukan dengan kondisi keuangan yang ada.
Ia juga berharap tidak ada pengurangan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan lagi, atau kalaupun ada, semoga TKD-nya bisa bertambah. Tahun ini beban APBD cukup berat karena menanggung gaji PPPK dan CPNS yang diangkat pada 2025. Saat itu kita mendapat tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), tapi pada 2026 tidak ada lagi, sehingga harus ditanggung dari APBD,” terangnya.
Lebih lanjut, Karolin menyampaikan bahwa pemerintah pusat juga menekankan pentingnya dukungan daerah terhadap program prioritas nasional, yang nantinya akan dibahas bersama DPRD dalam pembahasan RAPBD 2026 (SABAT).



















