LANDAK – Polres Landak melaksanakan apel gelar pasukan pelaksanaan Operasi Kepolisian dengan sandi Patuh Kapuas 2023 di wilayah hukum Polres Landak yang dilaksanakan pada Senin (10/07) dihalaman Mapolres Landak.

Bertindak sebagai inspektur upacara dalam apel tersebut Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian. Apel juga turut dihadiri para PJU dan perwira Polres Landak, pleton gabungan Pom TNI AD dan Provos Polres Landak, pleton Dishub Kabupaten Landak dan pleton gabungan anggota Polres Landak.

Wakapolres Landak Kompol Frits Orlando Siagian dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2023 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia khususnya Polda Kalbar dan Polres Jajaran sesuai dengan STR KAPOLDA KALBAR NOMOR: STR/218/VI/OPS.1.3./2023 tanggal 30 Juni 2023 tentang Direktif RGB Pelaksanaan Opspol Kewilayahan “Patuh Kapuas 2023” di wilkum Polda Kalbar yang dilaksanakan selama 14 hari kedepan sejak 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.

Frits menambahkan bahwa sasaran penindakan dalam Operasi Patuh Kapuas 2023 meliputi 7 pelanggaran prioritas diantaranya :

1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melanggar batas kecepatan
3. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
4. Tidak menggunakan sabuk pengaman/Safety belt
5. Menggunakan HP saat berkendara
6. Menggunakan knalpot bising/brong
7. Lawan arus dan Over dimension and Over load (Odol).

“Kami berharap dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Kapuas 2023 dapat memberi efek pendisiplinan terhadap pengguna jalan yang tidak menaati tata tertib peraturan berlalulintas” pungkas Wakapolres (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini