ANJUNGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Kepala Desa Kabupaten Landak yang telah  dilaksanakan di UPT Balai Diklat Pertanian Provinsi Kalimantan Barat di Anjongan, Kabupaten Mempawah. Senin (28/11/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Landak Margareta, Kasiter Kodim 1201 mph, Kepala Dinas PMPD, para Camat Kabupaten Landak, dan tamu undangan terkait lainnya.

Sekda Landak Vinsensius dalam kesempatan itu turut mengapresiasi terselenggaranya Diklat Kepala Desa Kabupaten Landak Tahun 2022. Ia berharap agar selanjutnya para Kepala Desa di Kabupaten Landak memahami tugas dan fungsinya serta menjadi kepala desa yang profesional, kreatif dan inovatif.

“Saya harap melalui diklat ini, Kepala Desa yang ada di Kabupaten Landak telah memahami tugas dan fungsinya serta menjadi kepala desa yang profesional, kreatif dan inovatif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan khususnya di pemerintahan desa,” ujar Vinsensius.

Vinsensius menyampikan  pembangunan harus dilaksanakan sesuai janji-janji saat kampanye dan dituangkan dalam RPJM Desa dan APBDES, tetapi regulasi harus selalu ditaati agar niat baik dalam pembangunan dapat terwujud dan tidak ada permasalahan dikemudian hari.

“Selain itu kepala desa harus mampu menggerakkan perangkat desa yang ada di bawahnya. Karena kepala desa merupakan kepala pemerintahan yang ada di desa, hal ini juga menuntut kepala desa harus mampu menggerakkan perangkat desa yang ada di bawahnya dalam melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” papar Vinsensius.

Selanjutnya Vinsensius juga memberikan pesan kepada para kepala desa agar memperdalam lagi materi-materi yang telah didapat dan diaplikasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa, serta mampu memecahkan segala hambatan dan tantangan kerja.

“Perdalam lagi materi-materi yang telah diberikan oleh narasumber dan aplikasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa anda masing-masing, dan jadilah kepala desa yang profesional, serta mampu memecahkan segala hambatan dan tantangan kerja di masa depan,” tutup Vinsensius (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini