LANDAK – Sebanyak 30 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kabupaten Landak dikukuhkan di aula Kantor Bupati Landak, Kamis (15/08/2024).
Pengukuhan ke-30 orang anggota paskibraka Kabupaten Landak tersebut, dipimpin langsung Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan.
Proses pengukuhan disaksikan oleh anggota DPRD Landak, Forkopimda Landak, pimpinan OPD Landak, instruktur, purna paskibraka, dan orang tua para anggota Paskibraka.
Gutmen Nainggolan dalam kesempatan itu, mengucapkan selamat atas pengukuhan 30 anggota Paskibraka Kabupaten Landak Tahun 2024.
“Saya ucapkan selamat kepada 30 anggota Paskibraka tahun 2024 12 perempuan dan 18 laki-laki yang telah dikukuhkan,” ucapnya.
Menurut Gutmen para anggota Paskibraka yang terdiri dari para pelajar di Kabupaten Landak ini perlu bangga karena bisa terpilih mewakili sekolah dan daerahnya masing-masing.
“Kalian perlu berbangga karena bisa terpilih menjadi perwakilan sekolah dan daerah masing-masing sebagai anggota Paskibraka Kabupaten Landak,” ujarnya.
Dirinya berpesan kepada seluruh anggota Paskibraka agar menjalankan tugasnya dengan baik saat upacara pengibaran bendera pusaka merah putih pada 17 Agustus 2024 mendatang.
“Jalankan tugas ini dengan baik, karena ini adalah tugas negara, jaga nama baik sekolah dan daerah asal kalian serta tetap jadi kebanggaan bagi orang tua masing-masing,” pesan Pj. Bupati (RED).



















