LANDAK – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, jajaran Polres Landak melakukan pengecekan pembukaan lahan jagung serta pengujian pH tanah di lahan eks perkebunan PT Sinar Dinamika Kapuas (SDK), Kampung Limau, Dusun Asam Mareh, Desa Nyiin, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, didampingi Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri, sejumlah pejabat utama Polres Landak, serta Kepala Dusun Asam Merah.
Kapolres Landak meninjau secara langsung proses awal pembukaan lahan yang akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Landak.
“Program ketahanan pangan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memanfaatkan lahan tidur agar bernilai produktif. Kami berharap lahan ini dapat memberikan hasil yang bermanfaat bagi warga sekitar,” ujar AKBP Devi Ariantari.
Selain meninjau lokasi, tim juga melakukan pengecekan kondisi tanah, termasuk pengukuran tingkat keasaman (pH) untuk memastikan kesesuaian dengan standar pertanian jagung. Pemeriksaan tersebut menjadi langkah awal guna menjamin keberhasilan program ketahanan pangan di daerah tersebut.
Kapolres menegaskan, kegiatan ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga menjadi wujud kepedulian Polri terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
“Melalui pemanfaatan lahan eks perkebunan ini, kami ingin menunjukkan bahwa kemandirian pangan bisa dimulai dari tingkat desa. Polres Landak berkomitmen untuk terus mendorong dan mendampingi masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaannya,” pungkasnya (RED).



















