NGABANG – K Seorang warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak menjadi korban peredaran uang palsu.
Kepada awak media K menceritakan awalnya dirinya mendapatkan uang palsu dengan pecahan Rp. 50.000 tersebut saat berbelanja di pasar Ngabang pada Sabtu (03/12) lalu.
“Saya berbelanja hari sabtu (03/12) lalu, sekitar pukul 18.00 WIB ada dua toko, ditoko pertama saya membeli makanan ringan dengan nominal belanja Rp. 11.000 pada saat itu saya memberi uang Rp. 100.000. Setelah itu, saya mendatangi toko kedua untuk membeli buah dengan total belanja Rp. 8000, saya kembali menyerahkan uang Rp. 100.000, namun pada saat itu saya tidak mengecek dengan teliti kembalian dari sisa belanja tersebut,” ungkapnya.
Namun sesampainya dirumah korban pun mengecek kembalian dari sisa belanja tersebut, namun korban menaruh curiga karena bentuk warna dan hologram dengan pecahan Rp. 50.000 tersebut tidak timbul seperti pada uang lainnya. Karena merasa curiga dengan bentuk uang tersebut, akhirnya korban pun mendatangi Bank Kalbar untuk memastikan apakah uang yang ia terima dari kembalian belanjaan tersebut asli atau palsu.
“Karena saya ragu dengan keaslian uang tersebut, pada Senin (05/12) saya mengecek langsung ke Bank Kalbar, dan petugas di Bank menurutkan bahwa uang tersebut merupakan uang palsu,” sambungnya.
Meski demikian korban mengaku tidak melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut kepada pihak Kepolisian dan meminta agar warga masyarakat lainnya untuk waspada terhadap peredaran uang terutama memasuki perayaan hari raya.
“Saya iklas dengan kejadian ini, hanya saya meminta warga untuk waspada terhadap peredaran uang palsu terutama dekat hari raya, pastikan saat menerima uang kembalian dicek terlebih dahulu sebelum meninggalkan lokasi atau toko kita berbelanja,” himbaunya (Sab).



















