LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melaksanakan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Kantor Bupati Landak, Selasa (25/06/2024).

Kegiatan tersebut, dibuka langsung Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan. Dalam arahannya Gutmen mengatakan bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan atau menduduki jabatan pemerintahan.

“PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS dalam mendapatkan pengembangan kompetensi dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi,” ungkap Gutmen.

Gutmen menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, dimana setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah. Orientasi PPPK bersifat mandatori, wajib diikuti oleh semua PPPK.

“Orientasi PPPK agar mampu melaksanakan tugas pelayanan publik dan tugas pembangunan tertentu secara profesional, membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah. PPPK diharapkan mampu menerapkan core value ASN dan Employer Branding,” tambah Gutmen.

Karna itu, Gutmen berpesan agar peserta orientasi mampu mengaktualisasikan nilai dasar ASN dan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya di tempat anda bertugas.

“Orientasi ini penting mengingat latar belakang PPPK yang berasal dari non ASN tentunya memerlukan pemahaman nilai dan fungsi ASN di lingkungan birokrasi pemerintah. PPPK diharapkan terus meningkatkan keterampilan soft skill guna mendukung tugas,” tutupnya.

Orientasi dibagi menjadi beberapa gelombang yaitu gelombang 1, sejumlah 226 orang yang dilaksanakan pada tanggal 25 – 26 Juni 2024 yang terdiri dari Tenaga Teknis. Gelombang 2, sejumlah 221 dilaksanakan pada tanggal 27 yang terdiri dari Tenaga Teknis pada 28 Juni 2024. Gelombang 3, sejumlah 215 orang yang dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2024 yang terdiri dari Guru dan gelombang 4, sejumlah 230 orang yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Juli 2024 yang terdiri dari Guru dan Tenaga Kesehatan (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini