LANDAK – Unit Jatanras Satreskrim Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial DA yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor. DA diamankan bersama satu unit sepeda motor Kawasaki/LX 150 (CKD) yang diduga merupakan hasil pencurian.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (1/10/2026) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WIB terkait keberadaan terduga pelaku dan sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.
Sepeda motor tersebut diketahui memiliki nomor rangka MH4LX150EFJP23459, nomor mesin LX150CEPM4441, dan nomor polisi KB 6498 WD. Kendaraan itu dilengkapi dokumen STNK dan BPKB atas nama Nur Asri Ifana.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Jatanras Polres Landak melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan DA sekaligus melacak sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.
Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi memperoleh informasi bahwa DA bersama sepeda motor tersebut berada di wilayah Dusun Tatasama, Desa Lingkonong, Kecamatan Sompak, Kabupaten Landak.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 19.45 WIB dan tiba sekitar pukul 21.30 WIB. Setelah melakukan penyelidikan secara tertutup, polisi mengetahui rumah yang diduga ditempati DA.
Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas mendatangi rumah tersebut. DA ditemukan sedang tertidur di dalam rumah, sedangkan sepeda motor yang diduga hasil pencurian terparkir di garasi.
Polisi kemudian mengamankan DA beserta sepeda motor tersebut dan membawanya ke Mapolres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Landak AKP Kuswiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian.
“Kami mengapresiasi informasi dan peran serta masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kuswiyanto.
Ia mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap DA untuk mendalami rangkaian peristiwa pencurian tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun tindak pidana lainnya.
“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Landak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara terang perkara ini,” katanya.
Kuswiyanto juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan bermotor miliknya dengan memarkir kendaraan di tempat aman dan menggunakan pengamanan tambahan bila diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas atau keberadaan seseorang yang mencurigakan maupun informasi terkait tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Landak,” pungkasnya (RED).



















