LANDAK – Kasus tabrak lari yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Sabtu (3/10) sekitar pukul 21.30 WIB, mulai menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap terduga pelaku yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Terduga pelaku bersama barang bukti berupa satu unit mobil box bernomor polisi XXXX kini telah diamankan di Polsek Sungai Pinyuh, Polres Mempawah. Saat ini, polisi tengah melakukan proses penjemputan untuk membawa terduga pelaku ke wilayah hukum Polres Landak guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Landak, IPTU Risandiy Indra Waspada, membenarkan pengungkapan kasus tabrak lari tersebut.

“Pelaku sudah berhasil kami ungkap. Saat ini yang bersangkutan bersama kendaraan yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sudah berada di Polsek Pinyuh,” ujar IPTU Risandiy.

Ia menjelaskan, kendaraan box tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan petugas dalam proses pengungkapan kasus.

“Untuk saat ini masih dilakukan proses penjemputan dan penanganan terhadap pelaku. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di Dusun Kase, Desa Jelimpo,” jelasnya.

Pengungkapan ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut. Polisi selanjutnya akan mendalami keterangan terduga pelaku, mengumpulkan bukti, serta menelusuri rangkaian kejadian untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.

Kasat Lantas Polres Landak juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait kejadian tersebut agar bersedia memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Ia turut meminta keluarga korban dan masyarakat sekitar tetap tenang serta tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Seluruh proses hukum diminta diserahkan kepada Polres Landak.

“Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini