LANDAK – Seorang warga Dusun Senunuk, Desa Agak, Kecamatan Sebangki, Kabupaten Landak, mengalami luka berat setelah ditikam oleh pria berinisial SK, Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban mengalami luka serius di bagian leher dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Soedarso Pontianak, setelah sebelumnya mendapat pertolongan awal di Puskesmas Senakin dan RSUD Landak.

Kapolres Landak, AKBP Devi Ariantari, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa tindakan penikaman diduga merupakan tindak pidana murni yang melibatkan hubungan pribadi antara korban dan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Devi saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Ia menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional sesuai prosedur yang berlaku. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan polisi, insiden bermula saat korban diminta oleh pelaku untuk melakukan pengobatan spiritual karena pelaku disebut-sebut kerap mengalami kerasukan. Setelah pengobatan selesai, pelaku meminta izin untuk ikut kembali ke pondok tempat tinggal korban.

Sesampainya di lokasi, korban dan pelaku sempat memasak bersama di dapur. Namun secara tiba-tiba, pelaku mengambil pisau dan menyerang korban.

“Korban sempat menangkis serangan pertama, namun pelaku berhasil menusukkan pisau ke leher korban satu kali,” jelas AKBP Devi.

Dalam kondisi terluka parah, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar pondok untuk mencari bantuan. Ia kemudian ditemukan oleh kerabatnya yang segera membawanya untuk mendapatkan pertolongan medis.

Hingga kini, motif pelaku masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini