MANDOR – Kepolisian resor Mandor gencar melakukan penertiban terhadap penggunaan knalpot racing pada kendaraan roda dua di wilayah hukum Polsek Mandor.
Kali ini penertiban terhadap penggunaan knalpot racing tersebut, menyasar kendaraan para pelajar di MA Pendai Mandor pada Kamis (16/02).
Kapolsek Mandor Iptu Sudarsum mengatakan penertiban terhadap penggunaan knalpot racing tersebut guna menindaklanjuti aduan dari masyarakat.
“Ini merupakan kali keduanya kami melakukan penertiban dimana tadi pagi kami melakukan penertiban tepat dipasar Mandor,” ucap Kapolsek.
Kapolsek mengatakan bahwa dalam penertiban knalpot dari pagi dipasar Mandor dan siang di MA Pendai Mandor, pihaknya berhasil mengamankan 7 unit kendaraan roda 2.
“Tahap awal ini kami masih memberikan teguran dan meminta pengguna untuk segera mengganti knalpot racing atau brongnya serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi,” sambung Kapolsek.
Kapolsek berharap peran serta semua pihak untuk membantu dan memberikan pemahaman agar tidak ada lagi kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot racing atau brongnya ini.
“Banyaknya keluhan masyarakat sehingga kami memberikan quick respon dengan melakukan penertiban ini sehingga kedepan kami harapkan tidak ada lagi yang menggunakan knalpot yang menyebabkan kebisingan ,” tutupnya (Aleksander).



















