KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang melaunching dokumen masterplan pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis tata kelola gambut di KHG Pawan Kepulu dan Kepulu Pesaguan yang ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan di ruang rapat utama Kantor Bupati Ketapang, Kamis (09/03/2023).

Wabup Farhan dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Kabupaten Ketapang mempunyai lahan gambut terluas kedua di Kalimantan Barat.

“Karena sangat luas tersebut, potensi kebakaran hutan dan lahan gambut selalu terjadi pada musim kemarau, menyebabkan kerusakan dan hilangnya manfaat dari ekosistem gambut tersebut”, jelas Farhan.

Selain itu dikatakan Farhan bahwa dokumen masterplan ini dibentuk, berdasarkan poin-poin penting arahan Presiden RI dan amanat dari berbagai peraturan dan perundang-undangan, pencegahan karhutla berbasis tata kelola gambut.

“Penyusunan dokumen ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Ketapang Nomor 374/Bappeda-B/2022,” sambung Farhan.

Selanjutnya dirinya juga turut mengajak seluruh pihak, untuk berkerja secara serius serta mengunakan masterplan tersebut sebagai petunjuk dan arah dalam mengambil kebijakan.

“Diakhir sambutan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Penyusun Masterplan Pencegahan Karhutla. Semoga kebaikan, kerja keras, dan kerja cerdas Tim Penyusun mendapatkan balasan dari Tuhan Yang Maha Kuasa,”pungkasnya (Darul).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini