LANDAK – Kepolisian Resor (Polres) Landak berhasil mengungkap puluhan kasus kriminal sepanjang Juli hingga Agustus 2025. Hal itu disampaikan Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari dalam konferensi pers di Aula Kantor BKPM Polres Landak, Jumat (29/8/2025) sore.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Susandi dan Kasat Narkoba Iptu Rinto, Kapolres menjelaskan bahwa total pengungkapan kasus mencapai 73 kasus konvensional dan 2 kasus yang merugikan kekayaan negara. Angka ini melampaui target 65 kasus dalam DIPA Tahun Anggaran 2025, dengan persentase capaian 116 persen.

“Untuk Juli–Agustus 2025 saja, Polres Landak mengungkap lima kasus, terdiri dari satu pencurian, satu penadahan, dua persetubuhan anak, dan satu penganiayaan berat. Dari kasus tersebut, diamankan lima tersangka,” kata AKBP Devi.

Salah satu kasus yang mendapat perhatian khusus adalah penganiayaan berat di Kecamatan Sebangki. Kapolres menyebut tersangka masih bersikap manipulatif saat pemeriksaan, sementara korban belum bersedia memberikan keterangan rinci.

Selain itu, Polres Landak juga menangani kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit, penggelapan, hingga penganiayaan. Beberapa di antaranya diselesaikan melalui pendekatan restorative justice.

“Sejak Januari hingga Agustus 2025, sejumlah kasus sudah kami selesaikan dengan restorative justice,” jelas Devi.

Berdasarkan analisis kejahatan, lanjut Kapolres, kasus paling banyak terjadi di kawasan permukiman dan perusahaan, dengan modus merusak kunci, membobol pintu, hingga memanen sawit secara ilegal. Polres juga menindak dua kasus pembakaran lahan yang kini dilimpahkan ke Dinas Kehutanan Landak.

Kasus narkoba menjadi salah satu fokus utama. Sepanjang Januari–Agustus 2025, Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengungkap 28 kasus, melampaui target DIPA sebanyak 25 kasus atau mencapai 112 persen.

“Total barang bukti yang diamankan antara lain sabu 309,74 gram, ekstasi lima butir setara 1,44 gram, ganja sintetis 8,75 gram, serta 24 liter minuman keras,” ungkap Kapolres.

Menurut Devi, keberhasilan itu tidak lepas dari peran masyarakat yang memberi informasi.

“Dengan pengungkapan ini, Polres Landak berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya (SABAT).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini