LANDAK – Berbekal informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pawis Hilir, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba menerima laporan warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya, pada Sabtu (8/11) sekitar pukul 22.55 WIB, berhasil mengamankan seorang pria berinisial TO di Jalan Raya Dusun Pesak, Desa Pawis Hilir.

TO ditangkap sesaat setelah melakukan transaksi sabu dengan seseorang berinisial S. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu tas warna biru berisi empat klip plastik transparan berisi kristal diduga sabu, serta satu klip tambahan berisi sabu.

Selain itu, petugas juga menyita dua unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan untuk transaksi. Dari tangan S, polisi turut mengamankan satu paket sabu yang baru dibeli dari TO.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. TO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba. Kami langsung menindaklanjutinya dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujar Iptu Rinto Senin (10/11/2025).

Ia menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Landak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ini bagian dari upaya kami melindungi generasi muda,” tegasnya.

Iptu Rinto juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengaku lega atas penangkapan tersebut.

“Kami sudah lama resah. Peredaran sabu di kampung kami merusak anak-anak muda. Kami sangat mendukung langkah kepolisian,” ujarnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini