Kapolisian Polres Labuhanbatu saat menggelar press release terhadap tersangka kasus pencabulan tiga anak dibawah umur

SUMATRA UTARA- Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap 3 orang anak dibawah umur yang dilakukan oleh tersangka AH (41) warga Desa Si Dua – Dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, menjelaskan, terduga pelaku diamankan petugas unit PPA Satreskrim Polres labuhanbatu di rumahnya pada Selasa (12/7/2022).

Adapaun ketiga korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka yaitu berinisal A (5), S (9) dan R (7), yang masing – masing bertempat tinggal di Dusun IV Si Dua – Dua, Desa Si Dua – Dua Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Anhar mengatakan dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan pada bulan Maret Tahun 2022 lalu terhadap korban A (5) dimana tersangka memangku korban dan meraba bagian terlarang korban.

Terhadap korban S (9) dan R (7) lanjut Anhar dilakukan pelaku pada bulan Juni, dimana pelaku meraba bagian terlarang korban memeluk dan mencium korban, Perbuatan asusila itu dilakukan di Dusun IV si Dua – Dua, Desa Si Dua – Dua Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu utara.

“Kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orangtuanya. Menerima pengakuan tersebut, orang tua korban di damping kepala desa langsung melapor ke polisi,” kata Kapolres Labuhanbatu.

Pelaku melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dan diancam dalam pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak Jo pasal 65 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun tambah 1/3 di kerenakan korban nya lebih dari satu.

“Terhadap korban di damping oleh P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk rasa aman kepada korban serta memulihkan psikologisnya,” pungkas Kapolres (Mirwan Hasibuan).

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini