LANDAK – Kepolisian Polres Landak menghimbau warga masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan hipnotis.
Hal itu disampaikan Kasatgas Preemtif Kasubsatgas Binmas Polres Landak Iptu Deni Hermawan saat melakukan sambang ke beberapa pedagang dan masyarakat, Sabtu (07/04/2024).
Deni menuturkan modus hipnotis ini merupakan salah satu cara bagi pelaku untuk mengincar barang sasarannya. Lokasi-lokasi yang ramai apalagi saat musim mudik, biasanya jadi tempat favorit pelaku.
“Dengan cara berkenalan atau iming-iming membantu, pelaku dengan cepat bisa mengambil barang pemudik, sehingga masyarakat yang hendak mudik untuk tidak memakai perhiasan di tempat umum secara mencolok yang dapat mengundang aksi kejahatan,” papar Deni.
Selain itu, untuk menghindari kejahatan, pemudik jangan mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal. Apalagi orang tersebut menawarkan makanan atau minuman secara langsung kepada pemudik.
“Lebih baik ditolak. Pemudik lebih baik membawa makanan dan minum sendiri,” sambungnya.
Ia mengatakan, kejahatan hipnotis biasanya mereka beroperasi dipusat keramaian, seperti pasar, terminal dan pusat perbelanjaan.
“Mereka pelaku tindakan kejahatan hipnotis mampu menghilangkan konsentrasi terhadap korbannya hingga tunduk kepada mereka,” ungkap Deni.
Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana hipnotis, terlebih menjelang lebaran.
“Kalau warga ingin berbelanja ke tempat keramaian, sebaiknya mengajak teman dan selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan hipnotis yang diperkirakan masih berkeliaran,” pintanya.
Dirinya menyebutkan, pelaku tindakan kejahatan hipnotis menjelang lebaran tidak tertutup kemungkinan mereka beroperasi dipusat perbelanjaan dan pasar, dimana para pelaku selalu mengincar pengunjung yang menggunakan perhiasan yang berlebihan.
“Biasanya, pelaku hipnotis mendekati korbannya dan memukul bagian tubuh hingga korban tak sadar, ” tuturnya
Selanjutnya Deni mengingatkan para pemudik yang menggunakan transportasi umum di terminal dan stasiun agar ekstra waspada. Sebab, kejahatan ditempat umum dengan beragam modus masih mengancam (RED).



















