LANDAK- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman menghadiri syukuran Hari Bhakti Adhyaksa ke -62 yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Landak,  Jum’at (22/07/2022).

Kegiatan yang digelar di aula Kantor Kejaksaan Negeri Landak tersebut, turut dihadiri Pj Bupati Landak diwakili oleh Staf Ahli Bupati Pj Anem, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Landak, Kepala Rutan Kelas II B Landak, Forkompimda Landak, dan OPD Landak.

Kepala Kejaksaan Negeri Landak Sukamto mengatakan melalui tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 ini pihaknya terus berkomitemen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama berkaitan dengan penanganan hukum.

“Kalau kemaren-kemaren itu Kejaksaan itu dalam penuntutan tajam kebawah, tumpul ke atas sekarang lain lagi. Jadi tidak ada lagi yang begitu, humanis kebawah, tajamnya ke atas,” papar Sukamto.

Sukamto menambahkan terkait kasus-kasus yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Landak saat ini terutama yang berkaitan dengan kasus-kasus korupsi diakuinya sudah ditangani semuanya dimana kasus-kasus tersebut saat ini sudah inkracht.

“Tadi sudah disampaikan dalam arahan bahwa tindak pidaha khusus sudah selesai dua perkara, kemudian perdatata dan tata usaha negera itu pendampingan dengan pagu senilai Rp. 11 milyar, untuk pidana umum perkara 290 yang telah diselesaikan 180 perkara, kemudian restorative justice itu ada 2 perkara dimana perkara itu sudah selesai kedua belah pihak sudah ada perdamaian, kami juga sudah menyelesaikan rumah restorative justice jika ada permasalahan kita damaikan di rumah RJ tersebut,” sambung Sukamto.

Selanjutnya terkait perkara narkotika, dirinya berharap kedepan Pemerintah Kabupaten Landak dapat menyediakan tempat rehabilitasi .

“Dari pusat mengintruksikan Kejaksaan Negeri, Bupati, dan ketua DPRD menyediakan tempat rehabilitasi untuk korban narkotika. Untuk kedepannya mohon dipikirkan juga agar Kabupaten Landak tidak tertinggal dengan kabupaten lainnya,” paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati Landak Samuel yang diwakili Staf Ahli Bupati Landak Anem mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Landak akan mendukung dan mendorong Kejaksaan untuk melaksanakan tugas dengan humanis.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Landak mendukung dan mendorong kejaksaan untuk melaksanakan tugas kepastian hukum yang humanis. Kami mengharapkan adanya kepastian hukum dalam menjalankan tugas harus bersifat humanis, kami mengapresiasi karna di Kabupaten Landak sampai saat ini permasalahan dapat diselesaikan dengab baik dan humanis,” pungkas Anem (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini