LANDAK – Bid Propam Polda Kalimantan Barat yang dipimpin langsung Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera melaksanakan Gaktibplin yang dilaksanakan di Polres Landak, Selasa (21/02/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Landak tersebut, turut dihadiri Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, Tim Bid Propam Polda Kalbar, para Pejabat Utama Polres Landak, Kapolsek jajaran dan 237 personel Polres Landak.
Dalam arahannya Kabid Propam Polda Kalbar Kombes Pol Yudi Arkara Oktobera menyampaikan penekanan terkait penyalahgunaan narkotika oleh personel Polri, pengunaan senpi yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku terutama terkait psikologi personel dan penggunaan gampol yang harus sesuai ketentuan.
“Saya tekankan kepada seluruh personel yang hadir pada hari ini, jauhi pelanggaran, dan tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat kedalam narkoba. Saya pastikan mereka akan dipecat,” tegas Yudi.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polres Landak dengan sasaran sikap tampang dan surat nyata diri. Dalam kegiatan tersebut ditemukan sebanyak 10 personel Polres Landak yang melakukan pelanggaran ringan yaitu sikap tampang yang tidak sesuai ketentuan sehingga diberikan sanksi berupa tindakan disiplin oleh Tim Bid Propam Polda Kalbar.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Mitigasi oleh Bid Propam Polda Kalbar yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalbar tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (Deviant Behavior Pervention) dan asistensi bidang operasional yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Landak beserta Polsek jajaran (RED).



















