LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel membuka Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Kegiatan Redistribusi Tanah Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak, Kamis (13/07/2023).

Kegiatan tersebut, turut diadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Landak Herculanus Richardo Lassa, Ketua HKTI Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Landak, serta peserta lainnya.

Samuel dalam kesempatan itu mengatakan bahwa akan dilaksanakan Sidang Pertimbangan Landrefrom Kabupaten Landak terkait dengan pelepasan kawasan hutan.

“Nantinya kawasan hutan yang dilepaskan ini akan disertifikatkan kemudian didistribusikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkannya,” ujar Samuel.

Samuel mengucapkan terimakasih dan mendukung sepenuhnya kegiatan ini sehingga bagaimana nantinya bisa langsung digarap atau diolah sehingga menjadi lahan yang produktif, dan pemerintah daerah siap untuk terus memfasilitasi.

“Terkait dengan redistribusi tanah sudah teragendakan ditiga desa yaitu Desa Pahauman dan Desa Keranji Paidang di Kecamatan Sengah temila serta Desa Moro Betung di Kecamatan Meranti,” sambung Samuel.

Samuel mengungkapkan bahwa dirinnya menaruh harapan penuh dalam kegiatan dari BPN secara keseluruhan yaitu kegiatan redistribusi tanah melalui komitmen yang kuat.

“Kaitan dengan itu semua pihak harus bersinergi, dan di berharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Samuel.

Samuel berpesan agar data-data yang ada dilapangan benar-benar valid agar tidak terjadi tumpang tindih atau complain.

“Selain itu juga harus menelaah data-data yang valid dilapangan supaya tidak ada tumpang tindih atau komplain. Karena biasanya kalau sudah menyangkut lahan semua mau, apalagi kalau difasilitasi. Oleh karena itu, dilapangan harus betul-betul valid datanya sehingga tidak ada yang komplain dan bisa terlaksana dengan baik,” tutup Samuel (RED).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini