LANDAK – Polres Landak menggelar Ops Keselamatan Kapuas 2024. Memasuki hari ketiga pelaksanaan Ops Keselamatan Kapuas, petugas masih mendapati sejumlah pelanggaran yang dilakukan para pengendara.
Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan melalui Kanit Regident Ipda I Nyoman Astika selaku Kaposko Opsres mengatakan bahwa keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan dijalan raya. Operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini merupakan wujud komitmen Polres Landak dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas demi terciptanya masyarakat yang aman dan nyaman,” tutur nyoman
Ia mengatakan operasi Keselamatan Kapuas 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas, diantaranya penggunaan handphone saat berkendaraan, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi mobil tanpa menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan.
“Tindakan yang kita ambil sifatnya teguran simpatik bagi masyarakat khususnya masyarakat yang terjaring melakukan pelanggaran guna menyadarkan akan pentingnya keselamatan berkendara di jalan,” sambungnya.
Selain melakukan tindakan secara humanis, pada pelaksanaan Ops Keselamatan Kapuas 2024 ini juga dibagikan brosur kepada pengendara yang tujuannya untuk lebih mengenai dalam penyampaian pesan sehingga pengendara lebih cepat memahami apa yang disampaikan petugas.
“Semoga apa yang disampaikan melalui brosur himbauan ini dapat diterima masyarakat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan tercipta nya kamseltibcar lantas,” tutupnya (Heri).



















