LANDAK – Badan bantuan hukum PDI Perjuangan Kabupaten Landak yang juga tim kuasa hukum bakal calon Bupati Landak Karolin Margret Natasa melaporkan akun Tiktok @Landak Undercover dengan Nomor : STPL/45/VI/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR yang diduga melakukan tindak pencemaran nama baik, penyebaran berita hoax yang bersifat sara ke SatReskrim Polres Landak, Kamis (20/06/2024).
Dalam postingan akun Tiktok @Landak Undercover yang diposting pada Rabu (19/06) sekitar pukul 22.00 Wib tersebut dituliskan KAROLIN MARJINALKAN MASYARAKAT KRISTEN !
Survei Nata Bangsa yang baru saja dirilis melalui konferensi pers dan dihadiri oleh Karolin Margret Natasa secara langsung dinilai marjinalkan masyarkat Kristen. Pasalnya dari 400 orang/responden hanya melibatkan 0,69% atau 3 orang saja. Sedangkan yang kita ketahui masyarakat Kristen dilandak berjumlah 35% dari 413.588 penduduk yang tersebar di Kabupaten Landak.
Badan bantuan hukum PDI Perjuangan Kabupaten Landak Paulus Adi, dalam keterangan perssnya kepada awak media menyayangkan terkait adanya postingan tersebut. Ia menilai materi yang dimuat dalam postingan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik interens ditengah-tengah masyarakat, sebab didalamnya memuat nama agama yang dinilai riskan terjadinya gesekan dan unsur sara.
“Kita menghindari konflik interes. Kalau mau bikin tulisan dimedia itu hati-hatilah karena ini beresikonya melawan hukum berkaitan dengan undang-undang ITE. Tapi akunya kan sudah dihapus, maka kami serahkan semuanya ke pihak Kepolisian maka kami buat LP, semua itu sudah diserahkan ke aparat, nanti aparat yang menindaklanjutinya seperti apa,” jelas Paulus Adi.
Selain itu, ditambahkan Paulus Adi, postingan yang dimuat didalamnya juga membawa nama salah satu kader Partai PDI Perjuangan Karolin Margret Natasa, yang saat ini juga ikut dalam konstestasi dalam pilkada Landak, sehingga PDI Perjuangan merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.
“PDI Perjuangan dirugikan itu, ibu Karolin kan kader PDI Perjuangan, dia ngedit foto itu ibu Karolin pakai baju Partai PDI Perjuangan, dan beliau satu-satunya yang diberikan surat tugas oleh DPP PDI Perjuangan untuk menjadi calon Bupati Kabupaten Landak,” tambah Paulus Adi.
Paulus Adi juga berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi karna itu, dirinya mengajak agar masyarakat dapat berpolitik secara elegan dan tidak saling menyikut mengingat muatan postingan tersebut juga menyinggung terkait hasil survei dari salah satu lembaga survei yang merilis hasil survei terhadap bacalon Bupati Landak Karolin Margret Natasa beberapa waktu lalu.
“Kan mereka punya strategi masing-masing, lembaga survei ini. Setiap lembaga survei kan tidak mungkin sama strateginya. Jadi saya melihat disitu sebetulnya, dia kecewa dengan lembaga survei,” tambah Paulus Adi.
Terhadap laporan yang telah dibuat tersebut, dikatakan Paulus Adi dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami menyerahkan sepenuhnya ke Kepolisian masalah prosesnya seperti apa itu kan mereka yang paham,” pungkasnya (RED).