LANDAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kamis (9/4/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polsek Air Besar terkait dugaan pengiriman paket berisi sabu melalui jasa taksi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Air Besar IPDA Dedi Iskandar langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Landak dan langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah memastikan proses penyerahan paket, petugas mengamankan seorang penerima barang berinisial JS.

Dari hasil pemeriksaan, JS mengaku hanya disuruh oleh seseorang berinisial RL untuk mengambil paket berupa sandal dan pakaian dari taksi. Namun, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik merah berisi kotak kardus.
Di dalam kotak tersebut, ditemukan satu helai baju putih yang menyimpan empat plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sabu, serta satu plastik klip kosong. Selain itu, turut diamankan sepasang sandal warna hitam.

Berdasarkan pengakuan JS, paket tersebut merupakan pesanan RL. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RL pada pukul 10.15 WIB di kawasan ujung jembatan baru, Dusun Serimbu, Desa Serimbu.

Kasat Resnarkoba IPTU Yulianus Van Chanel membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 3,15 gram.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Menurutnya, tanpa dukungan tersebut, pengungkapan kasus narkotika akan lebih sulit dilakukan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka RL beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.

Polres Landak mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Aparat desa juga diminta mendampingi petugas saat penggeledahan, sementara para sopir taksi diingatkan agar lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima dan mengantar paket (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini