SUMATRA UTARA- Aula SBBK Kotapinang yang selama ini digunakan untuk tempat kegiatan acara masyarakat dan pemerintah setempat saat ini telah berubah fungsi menjadi tempat perkantoran baru bagi lima Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Adapun lima Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Labuhanbatu Selatan yang saat ini menempati aula SBBK lantai 2 tersebut diantaranya Tarukim, Kantor Dinaker, Kantor Dispora, BPBD dan, Kantor Dinas Parawisata.
Sebelum pindah ke aula SBBK Kotapinang, diketahui 5 OPD tersebut sebelumnya menyewa ruko disekitaran lingkungan Simaninggir Kotapinang.
Pindahnya lima kantor OPD tersebut, menjadi pertanyaan sejumlah pihak karena diketahui Aula SBBK tersebut sebelumnya digunakan untuk kegiatan masyarakat seperti kegiatan acara pesta dan kegiatan lainnya.
“Sangat prihatin melihat aula pendopo SBBK yang saat ini. Seharusnya aula ini digunakan untuk kegiatan umum, namun saat ini sudah menjadi perkantoran, hal ini tentunya menjadi pertanayaan masyarakat,” ungkap Asrul salah satu warga saat ditemui awak media saat mengikuti Vaksinasi di lantai 1 SBBK.
Sementara itu, salah satu pegawai yang ada dilokasi kantor tersebut mengatakan bahwa pindahnya lima OPD tersebut sifatnya sementara, dirinya mengatakan untuk kegiatan masyarakat masih tetap dapat dolaksanakn di lantai I.
“Lantai I tetap bisa dipakai untuk kegiatan masyarkat,” paparnya (Mirwan Hasibuan).






















