SUMATRA UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu Selatan menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarakan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2021, Senin (11/4/2022).
Rapat yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan Edi Parapat didampingi Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin, Wakil Bupati Labusel, Sekda Labusel, Anggota DPRD Labusel, Wakapolres Kotapinang, Sekwan, Staf Ahli, dan para Kepala OPD.
Dalam rapat tersebut ketujuh Fraksi di DPRD Labuhanbatu Selatan menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2022.
Terhadap hal tersebut, Bupati Labuhanbatu Selatan H Edimin mengapresiasi dan beterima kasih kepada jajaran DPRD Labusel yang begitu gigih dalam membantu kinerja pemerintah daerah.
“Kita juga sangat berkomitmen untuk membangun Labusel setara dengan kabupaten lain di Sumatra Utara maka untuk mencapai hal tersebut perlu dukungan dari DPRD,” papar Bupati Labusel H Edimin (Mirwan Hasibuan).






















