Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius menyerahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 ke Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius

LANDAK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Landak terahap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021, Rabu (22/6/2022).

Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Landak tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, anggota DPRD Landak, dan para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.

Wakil Ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan dari ketujuh fraksi di DPRD Landak kesemuannya dapat menerima Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya dapat diperdakan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak.

“Dalam prosesnya tidak ada kendala karena dasar kita adalah laporan hasil pemeriksaan BPK,” papar Oktapius.

Oktapius menambahkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Landak sendiri sejauh ini menurutnya mengalami peningkatan dari target. Karna itu pihaknya dilegislatif berharap kedepan untuk PAD Kabupaten Landak kedepan dapat semakin ditingkatkan.

“Karena bagaimanapun juga tolak ukur kemandirian suatu daerah dilihat pada Pendapatan Asli Daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengapresiasi jajaran DPRD Landak yang telah bersama-sama pihak eksekutif membahas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak Tahun Anggaran 2021 sehingga dapat diperdakan menjadi peraturan daerah Kabupaten Landak.

“Kita dari eksekutif mengahaturkan terima kasih kepada legislatif dari hasil pendapat akhir fraksi ini sehingga kita bisa menggiring ini menjadi perda. Perda sudah dibacakan ini akan kita bawa ke Provinsi untuk dinilai, paling lambat bulan Agustus tapi dari proses yang ada sudah bisa dipastikan bahwa catatan-catatan yang ada akan kita beri catatan dari pendapat akhir yang ada akan kita sampaikan,” papar Vinsensius.

Vinsensius menambahkan bahwa pihaknya di eksekutif juga akan terus berkomitmen dengan legislatif agar PAD dapat terus meningkat mengingat pada dua tahun sebelumnya mengalami staknan karena pandemi COVID-19.

“Tahun ini ada lonjakan sedikit dari PAD ini dari upaya yang sudah dilakukan dari dorongan anggota dewan untuk membuka ruang-ruang pendapatan asli daerah, dan begitu banyak potensi dan kita yakin atas dukungan rekan-rekan dewan kita terus meningkatkan kedepannya,” sambung Vinsenisus.

Untuk diketahui adapun laporan realiasi anggaran Tahun 2021 mencakup Pendapatan APBD Kabupaten Landak yang terealisasi sebesar Rp, 1. 334. 650.476.778,36, untuk belanja daerah yang terealisasi sebesar Rp. 1.285. 616.142.854,98, Surplus berjumlah Rp. 49.034.332.923,38. Pembiayaan daerah berupa penerimaan daerah yang terealisasi sebesar Rp. 66.255.732.608,80 kemudian pembiayaan berupa pengeluaran daerah yang terealisasi berjumlah Rp. 1.000.000.000,00 serta Silpa Tahun 2021 berjumlah Rp. 114.290.065.532,18 (Sab).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini