LANDAK – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak dan juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Balala / Pantang Nagari yang akan dilaksanakan pada 27 Mei 2023 mendatang.

Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Landak, pada Jum’at (19/05) ini turut dihadiri Pj Bupati Landak, Kapolres Landak, Dandim 1201 Mempawah, Kajari Landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Wadanyon Armed 16 Tumbak Kaputing Ngabang, Camat Ngabang, Pimpinan Gereja se-Kecamatan Ngabang, Organisasi Masyarat di Landak, serta tamu undangan lainnya.

Heri Saman dalam kesempatan itu mengatakan pelaksanaan Balala / Pantang Nagari yang dilaksanakan pada 27 Mei 2023 mendatang akan diikuti tiga kabupaten diantaranya Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, dan Kabupaten Kubu Raya.

“Pelaksanaan Balala / Pantang Nagari akan dilaksanakan mulai Jumat, 26 Mei 2023 pukul 18:00 WIB sampai Sabtu, 27 Mei 2023 pukul 18:00 WIB,” ungkap Heri Saman.

Dirinya mengatakan ritual adat dilakukan oleh petugas Adat Binua atau Kampokng.

“Ritual adat dilakukan oleh petugas Adat Binua atau Kampokng, di Saka atau tempat dianggap keramat serta dapat diikuti atau dihadiri oleh masyarakat setempat,” sambung Heri Saman.

Selanjutnya ia berharap masyarakat Landak dapat mendukung Pelaksanaan Balala / Pantang Nagari.

“Saya berharap kepada semua pihak untuk mendukung pelaksanaan Balala / Pantang Nagari ini, karena dengan kebersamaan dan saling menghormati kita dapat merajut persatuan dan kesatuan yang sesungguhnya di bumi Landak yang kita cintai,” pungkasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini