LANDAK – Unit PPA dan Jatantas Polres Landak berhasil mengungkap kasus praktik protitusi online yang terjadi di hotel di Kota Ngabang pada Sabtu (08/03).

Pengungkapan praktik prostitusi online ini merupakan dari rangkaian kegiatan operasi pekat Kapuas 2025 yang digelar Kepolisian Polres Landak.

Dalam penggerebekan yang dilakukan tersebut, polisi turut mengamankan dua terduga pelaku, yakni masing-masing BA dan saudara MAN, yang diduga berperan sebagai perantara dalam praktik prostitusi daring.

Kasat Reskrim Polres Landak AKP Heri Susandi mengatakan keduanya diduga menawarkan seorang perempuan kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat. Setelah mencapai kesepakatan, mereka mengarahkan pelanggan ke kamar nomor 31 dihotel ditempat perempuan tersebut menunggu.

“Usai berkencan, pelanggan menyerahkan sejumlah uang sesuai kesepakatan kepada perempuan yang disediakan oleh para pelaku. Dinana berdasarkan informasi yang diperoleh, anggota kepolisian segera melakukan penyelidikan di sejumlah hotel dan penginapan di Ngabang. Setelah mendapatkan bukti yang cukup, tim langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, serta membawa pelaku dan korban ke Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Kasat menambahkan bahwa kasus prostitusi online tersebut saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihaknya untuk mengetahui apakah ada jaringan atau pihak lain yang terlibat.

“Saat ini kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Heri Susandi.

Heri Susandi mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli siber serta penyelidikan terhadap praktik prostitusi online yang semakin marak di wilayah tersebut.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik prostitusi online di wilayah Landak. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang berperan sebagai perantara atau penyedia jasa,” ujar Heri Susandi.

Dirinya juga menghimbau agar  masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi prostitusi online disekitar mereka.

“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini, Saat ini, kedua terduga pelaku dan korban telah diamankan di Mapolres Landak guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya (RED).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini