Topik: Tertibkan LPG 3 Kg
Pemkab Landak Tertibkan LPG 3 Kg agar Tepat Sasaran
LANDAK - Pemerintah Kabupaten Landak menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.1/14/EkbangSDA tertanggal 29 Januari 2026 tentang penertiban penggunaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi...















