LANDAK – Pj. Bupati Landak Samuel melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota Se-Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Pontianak dan dibuka langsung oleh Gubernur Provinsi Kaliamantan Barat Sutarmidji, Jum’at (17/03/2023).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Irjen Kemendagri, Kajati Kalimantan Barat, Kapolda Kalbar, Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI, Kepala Daerah Provinsi,Kabupaten dan Kota Se- Kalimantan Barat dan tamu undangan lainnya.
Pj Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa penegakan hukum di Kabupaten Landak berjalan dengan baik dan lancar.
“Di Kabupaten Landak penegakan hukum sejauh ini berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Samuel.
Samuel berharap agar dengan adanya MoU ini APIP dan APH Semakin menguatkan koordinasinya.
“Artinya koordinasi selama ini antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH berjalan dengan biak. Dengan diadakannya dengan MoU ini makin menguatkan koordinasi,” harap Samuel.
Selanjutnya Samuel juga mengajak pihak terkait harus mematuhi apa saja yang tertuang didalam MoU yang sudah disepakati bersama.
“Setelah penandatanganan Mou ini, masing-masing baik dari pihak APIP maupun APH kita harus mematuhi apa saja yang tertuang di dalam MoU hari ini, sehingga penegakan hukum di Kabupaten Landak khususnya semakin baik dan lancar,” tutup Samuel (RED).



















