KETAPANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo mengintruksikan setiap bagian dilingkungan Setda Ketapang dapat melaporkan pegawainya yang tidak mengikuti pelaksanaan apel pagi.
Hal itu dikatakan sekda mengingat ada 80 orang pegawai yang tidak mengikuti pelaksanaan apel pagi yang dilaksanakan rutin di halaman Kantor Bupati Ketapang.
“Ada sekitar 80an orang ASN dan non ASN yang tidak mengikuti apel pagi senin. Untuk itu saya meminta setiap bagian melaporkan kepada pimpinan apel. Tujuannya agar semua pegawai memiliki jiwa korsa rasa kebersamaan,” ujar Sekda saat memimpin apel pagi Senin (12/06/2023).
Sekda mengatakan pegawai yang tidak mengikuti pelaksanaan apel pagi dapat dimaklumi jika yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan dinas keluar kota, cuti sakit. Ia mengatakan bahwa apel pagi ini wajib dan termasuk pada jam kerja otomatis masuk dalam hitungan TPP.
Untuk itu, Sekda berharap agar seluruh satuan unit kerja menjaga personilnya. Kepada para Kabag, Kaban BKPSDM, Kasat Pol.PP, Sekda berikan instruksi agar sering dilakukan pengecekan personil sebagai bentuk perhatian pimpinan pada bawahan.
Sekda mengatakan pengecekan personil, mendatangi anak buah tidak hanya ketika ingin memberikan tugas, merupakan bentuk perhatian dan perhatian jelas Sekda adalah reward, bertujuan untuk menghindari hal hal yang tidak baik.
“Yang bisa kita bina dibina, dan yang tidak bisa dibina, kita keluarkan dari sistem,” pungkas Sekda (SH).



















